MEMPERTAHANKAN KEJUJURAN SEBAGAI
CERMIN KEPRIBADIAN
Dalam bahasa Arab, kata jujur semakna dengan “aś-śidqu” atau “śiddiq” yang berarti benar, nyata, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta, atau dalam bahasa Arab ”al-kadzibu”.
Secara istilah, jujur atau aś-śidqu bermakna:
(1) kesesuaian antara ucapan dan perbuatan;
(2) kesesuaian antara informasi dan kenyataan;
(3) ketegasan dan kemantapan hati; dan
(4) sesuatu yang baik yang tidak dicampuri kedustaan.
2. Pembagian Sifat Jujur
Imam al-Gazali membagi sifat jujur atau benar (śiddiq) sebagai berikut.
a. Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah Swt.
b. Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya berita yang diterima dengan yang disampaikan.
c. Jujur dalam perbuatan/amaliah,
Kejujuran merupakan fondasi atas tegaknya suatu nilai-nilai kebenaran karena jujur identik dengan kebenaran. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah Swt. dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (Q.S. al-Ahzāb/33:70)
2. Kejujuran merupakan petunjuk dan jalan menuju surga Allah Swt. Sedangkan dusta adalah petunjuk dan jalan menuju neraka.
3. Jujur adalah sifat para nabi dan rasul Allah Swt., sedangkan bohong atau dusta adalah ciri atau sifat orang-orang munafik.
4. Kejujuran akan menciptakan ketenangan, kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kenikmatan lahir batin baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan, kegelisahan, konflik sosial, kekacauan, kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan batin baik di dunia apalagi di akhirat.
5. Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal saja, yaitu ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya. Ketika seseorang yang akan mencelakai orang yang tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang yang dicari tidak ada. Ketika ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang sedang bertikai agar damai dan rukun kembali.
Penerapan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat misalnya seperti berikut.
1. Meminta izin atau berpamitan kepada orang ketika akan pergi ke mana pun.
2. Tidak meminta sesuatu di luar kemampuan kedua orang tua.
3. Mengembalikan uang sisa belanja meskipun kedua orang tua tidak mengetahuinya.
4. Melaporkan prestasi hasil belajar meskipun dengan nilai yang kurang memuaskan.
5. Tidak memberi atau meminta jawaban kepada teman ketika sedang ulangan atau ujian sekolah.
6. Mengatakan dengan sejujurnya alasan keterlambatan datang atau ketidakhadiran ke sekolah.
7. Mengembalikan barang-barang yang dipinjam dari teman atau orang lain meskipun barang tersebut tampak tidak begitu berharga.
8. Memenuhi undangan orang lain ketika tidak ada hal yang dapat menghalanginya.
9. Tidak menjanjikan sesuatu yang kita tidak dapat memenuhi janji tersebut.
10. Mengembalikan barang yang ditemukan kepada pemiliknya atau melalui pihak yang bertanggung jawab.
11. Membayar sesuatu sesuai dengan harga yang telah disepakati.
No comments:
Post a Comment