Al-Qur’an dan Hadis sebagai Pedoman Hidup
Sudah
terang bahwa Al-Qur’an al-Karim dan hadis Rasulullah SAW merupakan sumber
ajaran Islam sekaligus pedoman hidup setiap muslim yang mesti diperpegangi. Di
dalam khazanah keislaman, al-Qur’an lazim disebut sebagai sumber utama
(pertama) dan hadis sebagai sumber kedua ajaran Islam setelah al-Qur’an.
Al-Qur’an
adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yang
membacanya merupakan suatu ibadah (Manna’ Khalil al-Qaththan, 1994:18).
Sedangkan hadis atau biasa juga disebut sunnah adalah segala perkataan,
perbuatan dan hal ihwal yang berhubungan dengan nabi Muhammad SAW (Muhammad
‘Ajjaj al-Khathib, 1989:108). Dalam kapasitasnya sebagai pedoman hidup
umat Islam, antara al-Qur’an dan hadis tidak dapat dipisahkan karena al-Qur’an
sebagai sumber utama dijelaskan oleh hadis, sehingga hadis disebut
sebagai bayan terhadap al-Qur’an surat al-Nahl ayat
44.
Merujuk
pada uraian di atas, maka sebagai pedoman hidup, al-Qur’an dan hadis mesti
dijadikan imam atau ikutan dalam kehidupan sehari-hari yang mana kedua-dua
sumber tersebut dipatuhi, diacu dan di laksanakan perintah-perintahnya serta
dihentikan larangan-larangannya.
Tata Cara Berimam (mengikut) kepala Al-Qur’an
dan Hadis
1. Berimam kepada
al-Qur’an
a. Perintah Berimam
kepada al-Qur’an
Berimam kepada al-Qur’an
artinya mengikuti ajaran yang terkandung di dalamnya, menjadikannya panutan dan
acuan serta referensi dalam berucap, berbuat dan lainnya. Imâm tidak hanya
ditujukan kepada orang, ia juga bisa berarti sesuatu yang membuat lurus dan memperbaiki
perkara bisa berarti Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW dan sebagainya (Ahmad
Mubarok, 2009:1).
Perintah berimam kepada
al-Qur’an dan mengikutinya merupakan konsekwensi logis dari rukun iman yang ke
tiga yaitu iman kepada kitab. Di samping konsekwensi dari iman, berimam kepada
al-Qur’an juga merupakan khitab (perintah) dari Allah SWT,
karena al-Qur’an diturunkan untuk menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat Manusia
(Q.S. al-Baqarah: 185).
Perintah berimam atau
mengikuti al-Qur’an, antara lain dapat ditemukan teksnya melalui firman Allah
SWT yaitu dalam surat al-An’am ayat 155, surat al-A’raf ayat
3 dan surat az-Zumar ayat 55.
Al-Qur’an adalah
petunjuk Allah SWT yang bila dipelajari akan membantu kita menemukan
nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian problem hidup.
Apabila dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa dan karsa kita
mengarah kepada realitas keimanan, stabilitas dan ketentraman hidup pribadi dan
masyarakat (Muhammad Quraish Shihab, 1997:28)
b. Dalil Naqli
Berimam kepada al-Qur’an
Dalil naqli artinya
dalil-dalil yang bersumberkan dari al-Qur’an, hadis dan ijtihad. Dalil-dalil
ini lebih meyakinkan untuk dijadikan pegangan dan dasar untuk menyatakan bahwa
wajib berimam kepada kitab Allah (al-Qur’an).
Dalil naqli untuk
menetapkan kewajiban berimam kepada al-Qur’an antara lain adalah :
1) Firman Allah
SWT. dalam surat al-An’am ayat 155 :
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : Dan Al
Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia
dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. (Q.S. al-An’am : 155)
2) Firman Allah SWT. dalam surat al-A’raf ayat
3 :
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا
تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
Artinya : Ikutilah apa
yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti
pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran
(daripadanya). (Q.S. al-A’raf : 3)
3) Firman Allah SWT. dalam surat az-Zumar ayat
55 :
وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ
قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Artinya : Dan
ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum
datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya,
(Q.S. az-Zumar : 55)
4) Hadis Rasulullah SAW riwayat Imam
Muslim yang berbunyi :
حَدَّثَنِي أَبُو
أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ اقْرَءُوا
الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَة شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ (رواه
مسلم)
Artinya
: Telah menceritakan kepadaku Abu Umamah Al Bahili ia berkata;
Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Bacalah Al Qur`an, karena ia akan datang memberi syafa'at kepada para
pembacanya pada hari kiamat nanti. (H.R. Muslim).
5) Hadis Rasulullah SAW riwayat Abu Daud
yang berbunyi :
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذٍ
الْجُهَنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
قَالَ مَنْ قَرَأَ
الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
ضَوْءُهُ
أَحْسَنُ مِنْ
ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ فِيكُمْ فَمَا ظَنُّكُمْ
بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا (رواه
أبو داود)
Artinya : Hadis dari
Sahl bin Muadz Al Juhani dari ayahnya bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang membaca Al-Qur'an dan melaksanakan apa yang terkandung
di dalamnya (mengamalkannya), maka kedua orang tuanya pada hari kiamat nanti
akan dipakaikan mahkota yang sinarnya lebih terang dari pada sinar matahari di
dalam rumah-rumah didunia, jika matahari tersebut ada diantara kalian, maka
bagaimana perkiraan kalian dengan orang yang melaksanakan isi Al Qur'an?"
(H. R. Abu Daud).
2. Beriman Kepada Hadis Rasulullah SAW
a. Perintah Berimam
kepada Hadis Rasulullah SAW
Berimam kepada Hadis
Rasulullah SAW artinya menjadikan hadis Rasul sebagai pedoman dan acuan serta
referensi dalam berucap, berbuat dan lainnya atau mengikuti ajaran yang
terkandung di dalamnya.
Perintah berimam kepada
hadis Rasulullah SAW dan mengikutinya merupakan konsekwensi logis dari beriman
kepada Rasul. Sebenarnya ada lima kewajiban yang harus dijalankan seorang
muslim terhadap Rasulullah SAW, yaitu; mengimani Rasulullah SAW, mentaati semua
risalah dan sunnahnya, mencintai dan menjadikannya sebagai figur,
senantiasa bershalawat kepadanya dan mencintai keluarga Rasulullah SAW (Heri
Jauhari Mukhtar, 2008: 75).
Di dalam al-Qur’an Allah
SWT menetapkan barometer seseorang cinta kepada Allah SWT ditandai dengan
seberapa cintanya ia kepada Rasul atau hadis-hadisnya. Allah SWT berfirman
dalam surat Ali Imran ayat 31 yang berbunyi :
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ
اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya
: Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (Q.S. Ali Imran : 31)
b. Dalil-dalil
Kehujjahan Hadis
Dalil-dalil kehujjahan hadis artinya dalil-dalil atau keterangan
atau argumen yang menegaskan bahwa hadis merupakan sumber ajaran Islam yang
wajib diperpegangi. Ada 4 dalil yang menunjukkan bahwa hadis merupakan salah
satu sumber syari’at atau ajaran Islam yang wajib diperpegangi adalah :
1) Iman
Salah satu konsekwensi beriman kepada Nabi Muhammad SAW adalah
menerima segala sesuatu yang datang dari Rasul dalam urusan agama. Allah Swt
telah memilih para Rasul di antara para hamba agar menyampaikan syari’at-Nya
kepada umat. Rasulullah SAW merupakan orang yang dipercaya menyampaikan
syari’at Allah SWT dalam agama, Rasul tidak menyampaikan sesuatu kecuali
berdasarkan wahyu. Konsekwensi tersebut, mewajibkan bertumpu kepada sunnah dan
menggunakannya sebagai hujjah serta percaya penuh kepada pembawa risalah
dimaksud yaitu Rasulullah SAW. Hal ini sejalan firman Allah yang terdapat
di dalam surat an-Nisa’ ayat 65 yang berbunyi :
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى
يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي
أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ
وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
Artinya : Maka demi
Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu
hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa
keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka
menerima dengan sepenuhnya. (Q.S. an-Nisa’ : 65)
2) Al-Qur’an al-Karim
Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menjelaskan kewajiban
taat kepada Rasul SAW, antara lain :
a. Firman Allah
SWT. dalam surat an-Nisa’ ayat 59 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا
اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ
تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللَّهِ وَالرَّسُول
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya),
dan Uli al-Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan
Rasul (sunnah).(Q. S. al-Nisa’ : 59)
b. Firman Allah SWT
dalam surat an-Nisa’ ayat 80 :
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
Artinya
: Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah.
Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu
untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (Q. S. al-Nisa’ :
80).
c. Firman Allah SWT
dalam surat al-Hasyr ayat 7 :
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا
نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya : Apa yang
diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu
maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
sangat keras hukuman-Nya. (Q.S. al-Hasyr : 7)
3) Sunnah atau Hadis
Di dalam hadis atau sunnah banyak ditemukan
penjelasan Rasul SAW tentang kehujjahan hadis-hadisnya. Antara
lain sebagai berikut :
a. Hadis riwayat
Ibnu Majah yang berbunyi :
سَمِعْتُ الْعِرْبَاضَ
بْنَ سَارِيَةَ يَقُولُ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ :عَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا
عَلَيْهَا
بِالنَّوَاجِذِ (رواه إبن ماجه)
Artinya : aku
mendengar 'Irbadl bin Sariyah berkata; "Pada suatu hari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami, Beliau
bersabda: hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah
para khulafah ar-rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan
gigi geraham. (H. R. Ibnu Majah)
b. Hadis riwayat
Imam Malik yang berbunyi :
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا
مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ
وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ (رواه مالك)
Artinya : Telah
menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian,
dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan
keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. (H. R. Imam Malik)
c. Hadis riwayat
Ibnu Majah yang berbunyi :
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ
أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ ( إبن ماجه)
Artinya : "Barang
siapa yang mentaatiku berarti ia taat kepada Allah, dan siapa yang membangkang
kepadaku maka ia telah membangkang pada Allah. (H. R. Ibnu Majah)
4) Ijma’
Para sahabat telah
sepakat menetapkan kewajiban mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih
hidup maupun setelah beliau wafat. Di waktu hidup Rasulullah, para
shahabat semua konsekuen melaksanakan hukum-hukum Rasulullah, mematuhi
peraturan-peraturan dan meninggalkan larangan-larangannya. Apa yang
diwahyukan kepada Rasul Saw mengandung hidayah dan kebaikan bagi para
pengikutnya serta jalan keselamatan mereka di dunia dan akhirat. Karena
semua itulah, kaum muslimin berpegang teguh serta mengamalkan sunnah Nabawiyah
tersebut.
Dijelaskan juga
bahwa Abu Bakar berkata: “Sunnah itu adalah tali Allah yang kuat”,
sementara Syaikhul Islam Ibnu Taymiah berkata:” Sesungguhnya Sunnah itu adalah
syari’at, yakni apa-apa yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya dari
agama. (Yazid Abdul Qadir Jawas, 1993:71)”
Strategi Berimam (mengikut) kepala Al-Qur’an dan
Hadis
1. Strategi Berimam
Kepada al-Qur’an dan Hadis
a. Berimam kepada
Al-Qur’an secara Totalitas
Al-Qur’an adalah
kitab yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Al Qur’an
merupakan sumber rujukan paling utama bagi umat Islam, dan bagian dari rukun
iman. Al Qur’an dinyatakan sebagai pedoman hidup dan rahmatan
lil ‘alamin, artinya, siapa saja yang mengaku dirinya
sebagai muslim, maka sudah sepantasnyalah dia mengamalkan apa-apa yang terdapat
di dalam Al Qur’an tersebut.
Menjadikan Al
Qur’an sebagai imam, berarti mengakui seluruh kandungan
yang ada di dalamnya, baik berupa aqidah, ibadah, syiar, akhlaq,
adab, syariat, dan muamalah. Seorang muslim tidak boleh hanya mengambil
sebagiannya saja, misalnya dia hanya mengambil bagian aqidah, namun menolak
bagian ibadah. Atau dia mengambil bagian syariat, namun menolak aqidah. Atau
dia mengambil bagian ekonomi, namun menolak bagian politik, dan seterusnya.
Langkah memulainya
dengan mengimani Al Qur’an dahulu secara kaffah, menyeluruh, totalitas, tanpa
tawar-menawar lalu baru dikuti dengan menjadikannya imam juga secara
totalitas (kaffah) (Hendratno, 2012: 1).
b. Berimam kepada
Hadis Rasul yang shahih dan Hasan
Hadis shahih adalah
hadis yang telah diakui dan disepakati kebenarannya oleh para ahli
hadis sebagai sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW. Sedangkan hadis
hasan dipahami hampir setara dengan hadis shahih, namun yang membedakannya
adalah tingkat kedhabithan para periwayat yang meriwayatkan hadis
tersebut.
Dari statemen di atas
dipahami bahwa hadis shahih dan hadis hasan adalah termasuk kategori hadis yang
dapat diterima dan dijadikan pedoman, ikutan serta sumber hukum. Disebutkan
juga bahwa hadis-hadis Rasul dalam kelompok ini dinamakan hadis maqbul sedangkan
di luar dua kelompok ini dinamakan hadis mardud atau hadis
yang ditolak dan tidak dikuti atau dijadikan imam, (Ramli Abdul Wahid,
2003:17).
c. Berimam kepada
Sebahagian Hadis Rasul yang Dha’if
Ulama hadits telah
sepakat bahwa tidak boleh mengamalkan hadis dhaif dalam bidang
hukum/menentukan hukum. Tetapi mereka berbeda pendapat tentang mempergunakannya
dalam bidang-bidang lain.
Kupas tuntas tentang
hukum berimam atau beramal dengan menggunakan hadis dha’if memunculkan
tiga kelompok ulama yang berkomentar tentang ini, satu kelompok menyatakan
boleh berimam dan beramal dengan hadis dha’if secara mutlak
dengan tiga syarat. Kelompok ini diwakili oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan
pengikutnya Abu Daud. Menurut Imam Ahmad; hadis dha’ifdalam
pandangan kami lebih baik dari pada pendapat seseorang (ra’yu), (Fawwaz
Ahmad Zamraliy, 1995:38).
Dari uraian di atas,
jelas terlihat bahwa dalam khazanah keislaman ditemukan tiga pola atau strategi
seorang muslim berimam kepada al-Qur’an; ada yang berimam secara totalitas
kepada al-Qur’an dan hadis ada yang berimam kepada hadis shahih dan hasan saja
dan ada pula yang berimam kepada sebahagian hadis dha’if.
No comments:
Post a Comment